Orang Rimba adalah sebutan untuk masyarakat Suku Kecil Dalam (SAD) yang hidup di pedalaman hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Provinsi Jambi. Kehidupan mereka kebanyakan masih terisolasi dari dunia luar, artinya mereka masih mengandalkan sumber tenaga di hutan untuk memenuhi penghidupan mereka sehari-hari, umpamanya dengan berburu untuk makan dan mengambil air dari sumber mata air atau sungai.
Kehidupan mereka bersifat nomaden atau bermigrasi-pindah tergantung apakah daerah tinggal mereka masih sesuai atau tak, sekiranya dirasa tak, karenanya mereka akan bermigrasi untuk menemukan daerah yang sesuai. Diinfokan dari situs tnbukitduabelas.id/, kehidupan sosial Orang Rimba juga dilarang untuk terlalu banyak bersosialisasi dengan orang luar (orang yang tinggal di luar wilayah TNBD Jambi). Mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di pedalaman hutan untuk menjaga jarak dari manusia modern.
Kategori Tak Terpecah
Dalam keberjalanan waktu, strukturisasi Orang Rimba mengalami perubahan. Berdasarkan bet 10 ribu sensus terakhir yang dijalankan oleh TNBD pada tahun 2018, Orang Rimba yang tersebar di Jambi berjumlah 2.860 Jiwa. Dari data hal yang demikian, TNBD mengidentifikasi adanya kategori Orang Rimba yang telah tak murni alias telah tergoda dengan dunia luar, sehingga Orang Rimba terpecah menjadi sebagian kelompok. Perpecahan ini dikarenakan sebab adanya upaya modernisasi dari dunia luar, sehingga yang mulanya murni Orang Rimba yang tinggal di pedalaman, akibatnya terpecah setidaknya menjadi 3 kelompok berdasarkan TNBD.
Orang Rimba yang masih bertahan di pedalaman hutan. Kategori ini masih mengendalikan kultur dan adat istiadat yang kuat dengan tak bersentuhan (dalam arti bersosialisasi) dengan orang luar sama sekali, artinya kehidupan mereka murni di dalam hutan dan menggantungkan kehidupan sepenuhnya dengan sumber tenaga yang ada di dalamnya tanpa mengandalkan sumber tenaga dari luar hutan sama sekali. Kategori ini yaitu kategori konservatif.
Kategori yang tinggal di pedalaman hutan, namun memiliki interaksi yang cukup tinggi dengan orang luar. Simpelnya, kategori ini hidup di dalam hutan namun untuk menyokong kehidupan sehari-hari, mereka keluar dari hutan untuk mengerjakan interaksi sosial dengan orang luar seperti jual-beli dan sebagainya.
Kategori yang tinggal di pemukiman (desa) dan telah berbaur dengan masyarakat luar. Kategori ini memilih untuk menjadi masyarakat modern dengan tinggal dan hidup bersama masyarakat biasa di luar hutan. Kategori ini yaitu Orang Rimba yang telah terkena arus modernisasi kehidupan.
Pemberdayaan Pengajaran: Opsi Tak Bisa Berdasarkan Ditawar
Berdasarkan Deka Oktaviana, peneliti di Melewati Taman Nasional Bukit Duabelas, pengajaran berupa pemberian sekolah formal yaitu salah satu opsi untuk bisa memberikan layanan penghidupan yang lebih bagus untuk Orang Rimba. Kecuali pengajaran, Orang Rimba kapabel untuk meningkatkan kwalitas dari sistem berdaya upaya untuk lebih maju, umpamanya saja ketika Orang Rimba membeli keperluan di pasar tradisional, setidaknya mereka dapat mengenal sistem perhitungan dasar (tambah, kali, kurang, bagi) supaya mereka tak gampang dikibuli.
“Urgensi dari diberikannya pengajaran formal terhadap Orang Rimba yaitu berhubungan dengan bagaimana kemudian pengetahuan-pengetahuan yang mereka temukan dari sekolah formal hal yang demikian dapat diaplikasikan untuk menolong kehidupan mereka sehari-hari,” kata Deka terhadap LPM OPINI, Senin (31/10).
Deka juga mengatakan memang tak segala dari Orang Rimba bisa mengakses pengajaran formal, namun upaya dan pendekatan supaya mereka dapat diberi pengajaran yaitu suatu kewajiban yang patut terus diupayakan.
Deka mengucapkan bahwa dalam konteks pengajaran, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam hak perolehan pengajaran formal antara perempuan dan laki-laki. Perempuan memperoleh daerah yang “istimewa” sebab perempuan di sana amat dilindungi dan dijaga. Pengaruh ini juga yang kemudian menjadi dasar berlakunya pengontrolan-pengontrolan tertentu.
“Dalam tata tertib adat mereka yang dikhususkan terhadap perempuan-perempuan Orang Rimba, mereka tak boleh terlalu sering kali bersentuhan (dalam arti bersosialisasi) dengan orang luar (orang yang tinggal di luar wilayah TNBD Jambi) terutamanya laki-laki, hal ini yang kemudian menyebabkan perempuan-perempuan ini lebih susah untuk dapat relatif murah oleh pengajaran formal,” ujar Deka.
Deka juga membeberkan bahwa batasan-batasan yang dialamatkan terhadap perempuan-perempuan Orang Rimba dapat diamati dari dua sisi. Di satu sisi ini bertujuan bagus untuk melindungi perempuan-perempuan hal yang demikian dari seluruh bahaya yang mungkin belum pernah mereka natural, namun di sisi lain ini mengontrol ruang gerak perempuan Orang Rimba untuk dapat menerima pengajaran seperti para laki-laki yang lebih bebas.
Anak itu, berdasarkan Deka keterbatasan waktu juga menjadi kendala dalam pengerjaan pemberian pengajaran. Berdasarkan ketiadaan waktu ini secara tak seketika menyebabkan Orang Rimba terbatasi untuk dapat menerima pengajaran formal. Pengaruh ini juga ditunjang oleh kurangnya pemahaman dan awareness yang dimiliki oleh orang tua mereka kepada pengajaran. Lebih detil, Deka membeberkan Orang rimba cenderung menghabiskan waktunya untuk menyokong kesibukan orang tua mereka.
“Kecil laki-laki umumnya lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menolong ayahnya berburu di hutan, meski buah hati perempuan disibukkan dengan menolong ibunya mulai dari memasak, mengambil air, dan menolong profesi rumah tangga lainnya. Kendala hal yang demikian sering kali menjadi penyebab susahnya pengajaran bisa masuk dan terakses oleh Orang Rimba,” tutur Deka.
Bahkan Simalakama Pemerintah: Konservasi vs Modernisasi
Berdasarkan Teori Environmental Governance, pembangunan patut memperhatikan dari sisi aspek lingkungan yang tidak boleh terbengkalai. Tempat, di sisi yang lain laju deforestasi masih cukup tinggi. Berdasarkan pemerintah mengklaim bahwa angka deforestasi hutan di Indonesia turun, namun ancaman kepada Orang Rimba bisa terjadi kapan saja sebab iklim pembangunan yang terus bergerak serta abrasi hutan untuk komersialisasi bagus secara ilegal ataupun sah.
Deforestasi yang mengikis hutan memberikan ancaman yang kongkret kepada keberlangsungan bermacam-macam kehidupan hayati dalamnya, termasuk Orang Rimba yang berada di pedalaman. Pilihan berdasarkan Badan Strategi Statistik, Meskipun Jambi sudah mengalami sempurna deforestasi hutan 4.486,9 ha. Dengan menyempitnya luas hutan alamiah sebab bermacam-macam ragam kepentingan hal yang demikian, otomatis eksistensi Orang Rimba juga ikut serta terancam sebab habitat mereka yang terus dieksploitasi oleh berjenis-jenis kepentingan hal yang demikian.
Berdasarkan Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute, Agung Nugraha slot garansi 100 dalam artikelnya “Merangkul Orang Rimba: Opsi Pembangunan Berbasis Sosio-Kultural”, dialektika dan pro kontra panjang perihal taktik untuk keberlangsungan Orang Rimba setidaknya terbagi menjadi dua kubu, merupakan Modernisasi dan Konservasi. Modernisasi beranggapan bahwa era kini yaitu ranah dunia modern yang serba komputerisasi, karenanya segala pemahaman perihal yang beraroma tradisional dan konvensional patut diubah dan mulai ditinggalkan. Konservasi beranggapan bahwa Orang Rimba yaitu kehidupan dalam manifestasi warisan kultur yang masih absah dan masih belum tersentuh oleh dunia luar sehingga patut dipertahankan dan dijaga untuk menghormati kehidupan mereka sekalian sebagai penggunaan bangsa majemuk yang terdiri dari bermacam-macam kelompok yang semuanya mempunyai hak untuk dihormati berhubungan opsinya.
Dengan dialektika yang dipaparkan oleh Agung hal yang demikian, pemerintah berada pada dua ambang opsi antara mengerjakan pendekatan modernisasi untuk menarik Orang Rimba keluar dari pedalaman hutan atau mengerjakan konservasi dengan menjaga habitat alamiah mereka sambil mengerjakan pemberdayaan pengajaran secara pelan.
Membersamai Orang Rimba
Diinfokan dari sebijak institute, memperhatikan Bangsa Indonesia dengan slogan “Bhineka Tunggal Ika” yang mempunyai makna menjunjung tinggi perbedaan serta berbasis sosio-kultural, tampaknya inspirasi modernisasi yang lebih terhadap “pemaksaan” mempunyai basis dasar yang lemah untuk digunakan di Indonesia lebih-lebih pada konteks keberlangsungan Orang Rimba ke depan. Sebaliknya, inspirasi untuk mengerjakan konservasi dengan melindungi segala hak-hak dan kehidupan orang rimba lebih banyak diterima banyak kalangan sebab berhubungan kebebasan berkehidupan yang sudah terjamin oleh konstitusi dan undang undang.
Senada dengan anggapan dari Sebijak Institute, Deka Oktaviana sebagai orang yang telah berkiprah lama dalam dunia penelitian Orang Rimba juga mengucapkan anggapan yang sama. Deka mengevaluasi sistem pandang kita sebagai manusia modern dalam memperhatikan perspektif Orang Rimba haruslah memperhatikan dari sisi mereka (Orang Rimba) juga. Orang Rimba tak dapat dipaksa untuk mengikuti keadaan dengan pesat untuk mencontoh role figur dunia modern. Sejatinya, Orang Rimba mempunyai prinsip yang amat berbeda dengan orang luar, sehingga pemaksaan perihal dimensi waktu seolah-olah kehidupan mereka patut sama dengan slot bet kecil standar orang di luar yaitu sebuah kekeliruan yang dipaksakan menjadi keniscayaan.
“ pandang untuk memperhatikan persepsi Orang Rimba patut diubah, mereka mempunyai regulasi adat yang patut mereka patuhi dan jalankan, regulasi adat inilah yang menyebabkan mereka memilih untuk konsisten tunduk bertahan hidup di dalam hutan,” tutup Deka.
Leave a Reply